Pemda Provinsi Jabar Rekomendasikan Salat Idulfitri di Rumah

Pemda Provinsi Jabar Rekomendasikan Salat Idulfitri di Rumah
Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idulfitri di rumah.
Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.
“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Kang Emil saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, Kang Emil pun menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing.
“(Salat Idulfitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,” ucap Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil berujar keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.
Adapun hingga Senin (18/5) pukul 15:43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia.
“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar) selalu nomor dua setelah DKI (Jakarta), sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tutur Kang Emil.
“Kemudian secara persentase jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23, ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas dalam menekan COVID-19,” ucapnya.
Kang Emil pun mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat.

0 Komentar