Sepekan Huni Rutan Polres Jaksel, Roy Kiyoshi Direhabilitasi

Sepekan Huni Rutan Polres Jaksel, Roy Kiyoshi Direhabilitasi
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sepekan menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).

Presenter sekaligus paranormal itu dipindahkan ke RSKO setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi.

“(Kondisi) sehat, shock dan ini jadi pembelajaran juga buat saya,” kata Roy Kiyoshi.

Baca Juga:Guru Honorer Kemenag Cianjur Dapat Bantuan Paket PanganPandemi Covid-19, FKIP Unsur Bakal Terapkan UAS Online

Dengan direhabilitasi, kata Roy Kiyoshi, ia menyakini akan cepat sembuh dari ketergantungan obat yang selama ini dikonsumsinya. “Dan saya memang sakit san saya butuh pengobatan lebih lanjut,” ucap Roy dilansir dari fin.co.id.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika. Dalam pemeriksaan urine, Roy dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.(din/fin/*)

0 Komentar