Sepekan Huni Rutan Polres Jaksel, Roy Kiyoshi Direhabilitasi

Sepekan Huni Rutan Polres Jaksel, Roy Kiyoshi Direhabilitasi
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sepekan menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).

Presenter sekaligus paranormal itu dipindahkan ke RSKO setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi.

β€œ(Kondisi) sehat, shock dan ini jadi pembelajaran juga buat saya,” kata Roy Kiyoshi.

Baca Juga:Guru Honorer Kemenag Cianjur Dapat Bantuan Paket PanganPandemi Covid-19, FKIP Unsur Bakal Terapkan UAS Online

Dengan direhabilitasi, kata Roy Kiyoshi, ia menyakini akan cepat sembuh dari ketergantungan obat yang selama ini dikonsumsinya. β€œDan saya memang sakit san saya butuh pengobatan lebih lanjut,” ucap Roy dilansir dari fin.co.id.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika. Dalam pemeriksaan urine, Roy dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.(din/fin/*)

0 Komentar