Kejari Cianjur Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga dan Panti Asuhan

Kejari Cianjur Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga dan Panti Asuhan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membagikan 500 paket sembako kepada warga yang tidak mampu dan panti asuhan, Senin (11/5/2020).
Kasi Datun Kejari Cianjur, Aryansa mengatakan, kegiatan itu merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bekerja sama dengan Bank BTN untuk melakukan santunan.
“Seluruhnya ada sebanyak 500 paket sembako dari Kejagung RI yang bekerja sama dengan bank. Program ini juga dilakukan di daerah lain, termasuk Cianjur,” kata dia yang didampingi langsung Kasi Intel Kejari Cianjur, Rohmadi, kepada Cianjur Ekspres.
Baca Juga: Dewan Ingatkan Lagi Pemkab Cianjur Soal Dapur Umum dan Bansos
Aryansa, menjelaskan, paket sembako itu dibagikan kepada warga menengah ke bawah dan panti asuhan, terutama mereka yang tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, serta bantuan dari Pemprov Jabar bagi yang terdampak Covid-19.
“Bantuan ini difokuskan di beberapa titik yang memang membutuhkan dan dibagikan dengan sistem acak,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembayaran THR Paling Lambat H-7
Dia mengaku tidak bisa menjangkau ke seluruh pelosok di Kabupaten Cianjur untuk membagikan bantuan tersebut. Oleh karenanya, bantuan diprioritaskan agar tepat sasaran saja.
“Mudah-mudahan bantuan paket sembako dari Kejagung ini dapat membantu meringankan beban warga yang tidak mampu dan warga yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.(red/*)

0 Komentar