Pilkada 2020 Ditunda Gegara Covid-19, Pengamat: Untungkan Petahana

Survei Pilpres: Prabowo Unggul Dipertanyaan Terbuka, Kalah Dipertanyaan Tertutup
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah.(ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pengamat Politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah Putra, menilai petahana atau incumbent yang akan mencalonkan kembali sangat diuntungkan dengan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 akibat Pandemi Virus Korona (Covid-19).

“Petahana justru diuntungkan dengan kondisi penundaan ini. Publik sedang dalam masa memerlukan kepedulian, tentu petahana lebih banyak akses untuk memupuk simpati pemilih,” katanya kepada cianjurekspres.net, Senin (27/4/2200).

Hanya saja, tegas Dedi, perlu ada pengawasan yang cukup ketat karena akses petahana bisa saja berubah menjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Sementara bagi penantang tentu miliki keleluasaan bergerak dalam praktik yang sama.

Baca Juga:Imbas Korona, Mudik Dilarang, Begini Suasana Terminal Pasir Hayam CianjurPositif Covid-19 di Cianjur Bertambah 2 Kasus

“Untuk itu, beban justru ada pada pengawas pemilu yang harus ekstra keras memilah mana pelanggaran dan mana bukan, karena dalam kondisi darurat, bisa saja ada diskresi yang memungkinkan petahana bisa melakukan kampanye dalam bentuk penanganan wabah,” tandasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini mengatakan, dalam praktiknya akan ada perdebatan. Terlebih regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan keluasaan bagi penyelenggara negara untuk mengalokasikan anggaran pada sektor penanganan, bahkan hingga ke desa-desa.

“Dari sisi akses menguntungkan, tetapi perlu kehati-hatian di tengah tren masyarakat yang kritis. Karena salah mengemas, penilaian bisa berbalik, petahana juga berpeluang besar menjadi sasaran kritik,” ujar Dedi.

Menurutnya yang paling beresiko adalah pendistribusian bantuan sosial. Dedi mengingatkan, petahana harus benar-benar memisahkan identitas sebagai kepala daerah dan kandidat Pilkada.

“Jika ada unsur memanfaatkan kondisi untuk kontestasi, maka Bawaslu harus sigap menyikapinya. Sementara non petahana tidak banyak yang perlu dikhawatirkan, selama tidak melanggar regulasi masa kampanye,” katanya.

Dikatakannya, meski pelaksanaan Pilkada 2020 diundur, Bawaslu tetap aktif bekerja terutama pengawasan terhadap petahana. ” Karena bagaimanapun, kekuasaan itu miliki batas-batas yang harus dijaga,” papar Dedi.(Herry Febriyanto)

0 Komentar