Diundurnya Pilkada 2020 dan Dampaknya Bagi Balon Kepala Daerah Cianjur?

0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sedianya akan digelar 23 September, akhirnya diundur menjadi 9 Desember. Pengunduran jadwal pesta demokrasi lima tahunan daerah ini disepakati oleh Komisi II, Kemendagri dan penyelenggara Pemilu dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Beragam tanggapan pun dilontarkan para bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur, termasuk dampak dengan diundurnya waktu penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat Pandemi Virus Korona (Covid-19). Ada yang menyebut tidak masalah, setuju hingga semakin mundurnya rekomendasi pencalonan dari partai.

“Biasa saja,” ujar Lepi Ali Firmansyah Balon Bupati Cianjur Partai Kebangkitan Bangsa saat ditanya dampaknya kepada cianjurekspres.net, Sabtu (18/4/2020).

Baca Juga:KNPI Cianjur Siap Data Warga yang Belum Terima Bantuan Dampak Covid-19Kolaborasi Sapma PP, GMD dan Gercep Bagi-bagi Sembako ke Warga TPA Pasir Sembung Cianjur

Menurut Lepi, saat ini yang paling penting adalah keselamatan dan keseharan masyarakat.

“Fokus kita, energi kita, resource kota, harus ditunjukkan dalam rangka menanggulangi penyebaran wabah Covid-19,” katanya.

Termasuk, jelas Lepi, membantu warga masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19. “Mereka semua harus diperhatikan, kebutuhan pangannya dan pemerintah daerah harus meluncurkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Sedangkan Muhammad Toha Bakal Calon Bupati Cianjur dari jalur perseorangan (independen), menilai diundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 ke 9 Desember menjadi sebuah kepastian bagi semua pihak.

“Bagus, jadi ada kepastian bagi semua pihak. Sehingga tahapan bisa mulai berjalan kembali,” katanya, Sabtu (18/4/2020).

Dampaknya, ungkap Toha, para bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa lebih fokus lagi mengikuti tahapan yang baru.

Begitu juga dengan yang diutarakan Wawan Setiawan. Bakal Calon Bupati Cianjur dari Partai Demokrat tersebut sepakat dengan keputusan DPR dan Pemerintah yang memundurkan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Baca Juga:Update Covid-19 Cianjur: PDP Bertambah 1 Kasus, ODP 8 KasusFoto: Cianjur Ekspres-BMCI Salurkan Sembako Hasil Donasi Konsumen Alfamart

“Saya sepakat, hal tidak mungkin menggelar hajatan besar Pilkada di tengah Pandemi Korona,” tuturnya, Sabtu (18/4/2020).

0 Komentar