Disnakertrans Cianjur: Daftar Kartu Prakerja Bisa Online, Ini Link dan Syaratnya

Disnakertrans Cianjur: Daftar Kartu Prakerja Bisa Online, Ini Link dan Syaratnya
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat.(foto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur memastikan Kartu Prakerja di Kabupaten Cianjur sudah bisa didapatkan oleh para pendaftar secara mandiri.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Cianjur, Ricky Adhi Hikmat mengatakan kartu prakerja bisa diakses secara mandiri tanpa bantuan dari pihak dinas daerah.
“Bisa langsung diakses saja ke situs yang ditentukan. Itu kan program pusat, oleh karena itu dilakukan secara mandiri, namun tetap ada syarat dan ketentuannya nanti di dalamnya,” katanya kepada cianjurekspres.net, Kamis (9/4/2020).
Namun, ia pun menginformasikan bahwa kartu pra kerja bisa didapat dengan sejumlah persyaratan. Kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
“Contoh misalnya yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Korona maupun penyandang disabilitas,”tuturnya.
Ricky menjelaskan, program kartu prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK, baru lulus, maupun untuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini.
“Untuk pengangguran, fresh graduate maupun yang terkena PHK. Akan tetapi, ini dilakukan untuk pelatihan nantinya,”ungkapnya.
Syarat-syarat untuk memperoleh kartu prakerja kata Ricky, harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun. Selain itu, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
“Pendaftar ini harus benar-benar orang sedang mencari pekerjaan atau terkena PHK. Bulan April ini sudah bisa diakses situs webnya,”terangnya.
Pendaftaran kartu Prakerja dapat di akses melalui aplikasi daring https://prakerja.kemnaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.
“Kalau bantuan dari kami hanya memberitahukan saja, kalau tidak bisa mengakses, datang saja ke kantor. Karena di forumnya pun tertera harus memakai email sendiri,”imbuhnya.
Program bantuan ini diberikan dalam bentuk pelatihan kerja, saat mereka dilatih agar dapat bekerja di tempat-tempat mandiri atau perusahaan.
“Uangnya akan diberikan ketika pendaftar melakukan pra kerja sebagai dana” ujarnya.
Saat ini pihaknya belum mendapatkan data jumlah penerima kartu pra kerja secara akumulatif. Selain itu, Ricky juga mengatakan tidak ada pembatasan jumlah penerima/pendaftar, karena proses seleksi ditentukan oleh manajemen pada situs/aplikasi pra kerja dari pemerintah pusat.(Rida R Azizah/*)

0 Komentar