Temuan-temuan terkait itu acap kali ditemukan pada tiap periode distribusi bantuan oleh pemasok ke agen e-Warong.
Setelah program BPNT berubah menjadi Program Sembako, dengan tambahan nilai bantuan Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu per KPM, temuan-temuan yang sama masih saja didapati di lapangan. Bahkan didapati temuan baru yaitu keterlambatan distribusi beras dari para suplayer.
“Masa distribusi bantuan utntuk bulan Februari dan Maret, agen-agen (e-Warong) yang biasa mendapat pasokan mengeluh sampai dengan akhir bulan Maret ini belum juga menerima kiriman beras. Hal sama terjadi di bulan Februari, beberapa agen bahkan sampai dengan awal bulan Maret belum menerima pasokan beras,” kata dia.
Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan dan ditolelir, apalagi mengingat kondisi saat ini masyarakat dianjurkan untuk diam di rumah, sehingga ketersediaan bahan pangan seharusnya bisa lebih awal, bukan malah sebaliknya.
“Kami mendesak Tikor untuk segera mengambil langkah tegas, bila diperlukan diskualifikasi saja suplayer seperti itu. Gantikan dengan suplayer yang lebih siap,” kata dia.(yis/red/*)