Pendatang Masuk Desa Sukadana Cianjur Wajib Lapor dan Isolasi 14 Hari

Pendatang Masuk Desa Sukadana Cianjur Wajib Lapor dan Isolasi 14 Hari
Warga pendatang yang masuk ke wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur kini diwajibkan lapor dan mengisolasi diri selama 14 hari.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Warga pendatang yang masuk ke wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur kini diwajibkan lapor dan mengisolasi diri selama 14 hari. Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Korona (Covid-19)
“Ya, hal ini merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kecamatan Campaka,” kata Plt Kepala Desa Sukadana, Bunjamin kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).
Diungkapkan Bunjamin, banyak masyarakat yang memilih pulang kampung di tengah darurat bencana Korona. Padahal saat ini masih jauh dari musim mudik idul fitri.
“Guna antisipasi pemeriksaan perlu dilakukan, tapi cukup di tempat dia berdomisili yang sesuai laporan RT/RW setempat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa mencegah kedatangan mereka lantaran Sukadana merupakan kampung halaman mereka.
” Makanya, hasil koordinasi memutuskan kalau semua pendatang wajib lapor dan mengisolasi sendiri selama 14 hari,” pungkasnya.(Jenal/*)

0 Komentar