Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mengawasi pergerakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan sektor industri untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mencatat hingga periode Januari 2020, sebanyak 160 TKA bekerja di perusahaan yang ada di Cianjur. Mereka berasal dari negara China, Korea, Taiwan, Jepang, Timur Tengah dan Belanda.
“Instruksi dari Bupati yang langsung disampaikan oleh kami kepada setiap perusahaan agar dilakukan upaya preventif, seperti pengecekan suhu tubuh,” kata Kabid Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Adhi Hikmat saat dihubungi cianjurekspres.net, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga:Peduli Sesama, Karyawan PT Tirta Fresindo Jaya Cianjur Donorkan DarahHerman Kaget TMMD Bisa Bangun Sejumlah Fasilitas dengan Anggaran Rp1,9 Miliar
Selain itu, perusahaan diimbau menyediakan sarana kebersihan untuk mencuci tangan seperti penempatan hand sanitizer bagi para karyawannya.
Ricky juga menyarankan jika ada karyawan atau pegawai yang terindikasi, agar segera menghubungi Call Center yang sudah ditentukan oleh pihak Dinas Kesehatan Cianjur.
“Kalau ada yang terindikasi kami imbau untuk segera menghubungi Call Center yang sudah disediakan Dinkes. Pengawasan secara makro itu di pihak Dinkes, kami hanya melakukan pembinaan kepada setiap perusahaan untuk hal-hal yang sifatnya preventif,” jelasnya.
Bukan itu saja, para karyawan yang bekerja diimbau untuk menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu menjaga etika ketika bersin dan batuk.
“Salah satunya juga dengan memakai masker jika ada karyawan yang sedang kurang sehat,” papar Ricky.(*)