Cianjurekspres.net – Puluhan warga sekaligus pendukung tiga calon kepala desa yang kecewa dengan kinerja Panitia Pilkades Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur mendatangi kantor desa setempat, Senin (2/3/2020).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perihal 1.049 warga di satu TPS yang tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Unang Firmansyah (51), Ketua Tim Calon Kades nomor 4 mengatakan, kedatangan warga sebagai bentuk aspirasi yang menginginkan adanya pemungutan suara ulang.
Baca Juga:Mau Tampil Cantik Luar Dalam? Nova Clinic Female Center Cianjur SolusinyaAde Barkah: Golkar Jabar Siap Bantu Kepolisian Cegah Radikalisme
“Di lapangan satu TPS ada sekitar 1.049 warga yang tak bisa mencoblos,” ujar Unang kepada wartawan.
Ia mengatakan, seharusnya panitia berusaha menunggu atau memberitahu warga yang telah masuk daftar C6 agar mencoblos.
“Banyak yang bisa dilakukan panitia, bisa menyuruh orang untuk menjemput atau memberitahu tetangga dan keluarganya agar datang ke TPS,” ujar Unang.
Kedatangan puluhan warga tersebut diterima langsung Badan Permusyawaratan Desa Gunungsari.
Ketua BPD Desa Gunungsari, Hermanto, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat atas nama calon yang keberatan dan menginginkan audiensi.
“Permasalahan kemarin yang kami terima adalah soal DPT ada dugaan pemilihan ganda, verifikasi administrasi, mereka yang keberatan adalah nomor dua, nomor tiga, dan nomor empat,” ujar Herman.
Ia mengatakan, BPD sudah berupaya memanggil panitia dan meminta untuk menyiapkan jawaban atas keberatan warga.*