Rp220 Triliun Dana Daerah Mengendap, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah

Rp220 Triliun Dana Daerah Mengendap, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah
(Foto: Yogi/Humas Jabar)
0 Komentar

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan per November 2019 dana yang masih ada di bank-bank daerah sebanyak kurang lebih Rp220 triliun. Jokowi pun mengingatkan  para kepala daerah mengenai besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

”Di November dan Oktober 2019 yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” tegas Presiden usai meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 dilansir fin.co.id yang digelar di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Dalam acara tersebut turut hadir para kepala daerah yang terdiri atas gubernur hingga wali kota. Presiden mengatakan bahwa penyerapan anggaran pada Desember 2019 akhir memang cenderung meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp110 triliun.

Baca Juga:Dampingi Herman, Tb Mulyana Tegaskan Tidak akan Ada Matahari KembarBangun Madrasah Gunakan Dana Hibah Jepang, Herman Apresiasi Pengusaha Lokal 

Namun, angka tersebut dinilainya masih sangat besar. Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

”Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020!” kata Presiden.

Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara year-on-year(yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen.

Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita,” tuturnya.(fin/hyt)

0 Komentar