Kementan Diingatkan untuk Transparan Terkait Penerbitan RIPH Bawang Putih

0 Komentar

JAKARTA – Sejumlah pihak mengingatkan Kementerian Pertanian agar transparan terkait penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih dengan total volume 103.000 ton.

Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, transparansi mutlak untuk menunjukkan bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo yang politisi lepas dari kepentingan politik. Keterbukaan ini juga meminimalisir adanya diskriminasi dan menepis adanya tudingan pengistemewaan terhadap importir tertentu dengan besarnya kuota impor bawang putih yang diterima melalui RIPH.

”Masyarakat perlu tahu yang sebenarnya. Apalagi soal impor ini bukan rahasia negara,” kata Emrus di Jakarta, Jumat (14/2) dilansir dari fin.co.id.

Baca Juga:Shandy Aulia dan David Bagikan Momen Bahagia Bersama Sang PutriBesok, PKS Cianjur Lantik Pengurus Kecamatan

Emrus berpandangan, sesungguhnya ekonomi tak bisa lepas dari kepentingan politik. Makanya, Kementan perlu membuka nama perusahaan yang telah ditunjuk sebagai importir bawang putih.

”Kalau mau dibuka saja, termasuk nama komisaris di perusahaan itu, direksinya siapa saja,” lanjut Emrus.

Transparansi ini, kata dia, justru bisa mendukung Menteri Syharul memperbaiki prosedur penetapan RIPH dan pembagian kuota impor.

”Mentan ini baru, biar ada perbaikan juga di tubuh Kementan sendiri supaya tak ada polemik lagi ke depan, seperti yang sebelumnya,” katanya.

Hal sama disoroti Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU). Komisi ini menegaskan, akan terus mendorong agar pemerintah tidak bersikap diskriminasi terhadap importir bawang putih dengan mendahulukan pihak-pihak tertentu.

Sudah seharusnya yang telah memenuhi persyaratan diberikan izin. Tidak perlu ada penahanan-penahanan dan sebaliknya prioritas kepada pihak-pihak tertentu.

”Dengan kata lain bahwa realisasi impor tidak boleh ditahan karena ini merupakan kebutuhan reguler,” kata Komisioner KPPU Guntur Saragih.

Baca Juga:Hari Ini Pemerintah Pulangkan WNI yang Dikarantina, Jokowi: Sesuai Protokol WHOSepekan Pindah ke Cilaku, Pegawai Setda Cianjur Alami Hal Ini

KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai importasi bawang putih yang menyebabkan adanya arah perubahan kebijakan.

Terpisah, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang mengatakan, untuk menilai kinerja Mentan dalam impor bawang putih bisa terlihat dengan kasat mata.

Namun, untuk mengendus konflik kepentingan, Saut mengamini perlu kehati-hatian. Ia mengatakan, perlu audit lebih jauh untuk menelisik impor yang kini dilakukan Kementan.

”Audit kinerja itu bisa dinilai kasat mata, yang harus hati hati menilai itu audit conflict of interest, perlu senses of intelligence baru gabung sama audit-audit yang lain,” katanya.

0 Komentar