Atasi Resiko Bencana Pemprov Jabar Siap Rilis JRCP

Atasi Resiko Bencana Pemprov Jabar Siap Rilis JRCP
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembicara dalam acara Urban Motion Vol 3 dengan tema 'Resiliensi di Era Disrupsi' di Kampus ITB Kota Bandung, Jumat (17/1/2020). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
0 Komentar

BANDUNG – Isu banjir masih hangat di perbincangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menekankan perlunya menyusun cetak biru provinsi tangguh bencana, alias Jabar Resilience Culture Province (JRCP).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, 20 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tergolong ke dalam risiko bencana tinggi. Empat di antaranya yakni Cianjur, Garut, Sukabumi dan Tasikmalaya bahkan masuk dalam lima besar risiko bencana tertinggi nasional.
“Banjir itu isu kebencanaan yang selalu melanda wilayah utara Jawa Barat, karena kondisi permukaan tanah yang lurus. Untuk longsor, seringkali terjadi di wilayah Selatan karena kondisi tanah yang curam,” ujarnya dalam berita yang diterima, Jumat (17/1/2020).
Emil, sapaan akrabnya, meyakini Jawa Barat merupakan provinsi yan tangguh melalui mulltidimensi. Mengingat, kondisi budaya yang melekat dan jumlah penduduk terbesar se-Indonesia.
“JRCP ini bisa dikatakan sebagai kultur bukan program atau proyek,” ucapnya.
Selain itu, Emil juga memaparkan Jawa Barat mewakili Indonesia dalam Ring of Fire atau negara dengan gunung berapi paling banyak di dunia dan tempat berkumpulnya lempeng-lempeng dunia.
Ia menyatakan, rata-rata per tahun laporan kebencanaan di Jawa Barat mencapai 1.200, atau setahun terjadi 3 kali bencana alam per hari.
Adapun enam fokus pada cetak biru JRCP ini meliputi:
(1) Resilience Citizens, yaitu: menciptakan masyarakat yang sadar resiko bencana, memiliki kesiapsiagaan, tangguh dan mampu pulih segera bila terkena bencana
(2) Resilience Knowledge, yaitu Iptek kebencanaan yang andal sekaligus memadukan kearifan lokal dan nilai sosial yang ada di Jabar.
(3) Resilience Infrastructure, yakni menciptakan infrastruktur dan sarana pembangunan yang tangguh dan sebagai alat mitigasi
(4) Resilience Institution and Policy, yaitu sebuah kerangka regulasi dan kelembagaan yang mumpuni dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
(5) Resilience Ecology, yaitu membentuk daya dukung lingkungan yang baik, mampu mengurangi risiko bencana dan menjaga keberlanjutan pembangunan
(6) Resilience Financing berupa kemampuan pembiayaan yang tangguh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk menjaga risiko investasi pembangunan.
“Kami tak ingin JRCP jadi dokumen saja, saya ingin anak-anak SD, SMP, SMA pun paham, termasuk masyarakat di perdesaan,” tutup Emil.(rls/nik)

0 Komentar