CIANJUR – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan meninjau langsung kondisi bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) yang terbengkalai di Kampung Maleber RT 01/11, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Rabu (9/1/2020).
Ganjar mengaku sangat prihatin dengan kondisi gedung TPS3R yang terbengkalai dan sudah rusak. Dia menduga pekerjaan bangunan tak sesuai spesifikasi teknis, karena luas bangunan tidak terlalu luas, toilet tidak layak pakai sebab tidak ada air, dan instalasi pembuangan air dan limbah pun tidak ada.
“Jadi, setelah saya baca berita di beberapa media terutama di Harian Umum Cianjur Ekspres, saya ingin langsung melihat bangunan TPS3R yang ada di Kampung Maleber ini. Ternyata ketika saya lihat langsung, kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat jauh dari perkiraan,” katanya.
Padahal, kata dia, jika melihat anggaran pembangunan gedung berikut peralatannya ini cukup besar, yakni sekitar Rp518 juta seharusnya bangunannya memadai.
“Sekarang malah atap bangunan rusak, dinding bangunan juga retak-retak, lantainya bangunannya saja sudah tidak sesuai spek. Seharusnya pakai keramik. Jangankan keramik, di aci halus saja tidak dilakukan. Hanya di plur kasar saja,” ungkapnya.
Baca Juga: ‘Mangkrak’ Setahun, Begini Kondisi TPS3R di Cianjur
Lebih lanjut Ganjar menerangkan, yang lebih mirisnya lagi tidak adanya sebagian alat pengolahan sampah dan becak motor (cator) seperti yang ada dalam kontrak pengerjaan. Jelas ini temuan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan.
“Anggaran Rp518 ini kan untuk pembangunan gedung TPS3R dan alat penunjangnya. Tapi ketika saya meninjau, ternyata hanya ada satu mesin pencacah sampah organik. Mesin pencacah sampah non-organiknya tidak ada, cator juga tidak ada, dan yang lainnya ke mana?” katanya kesal.
Ganjar menegaskan bahwa kuat dugaan pembangunan TPS3R ini terindikasi adanya praktek korupsi. Dan pihaknya akan segera mempertanyakan kondisi tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
“Kalau begini kondisinya, kuat dugaan ada praktek korupsi di pembangunan TPS3R ini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Abadi Desa Ciherang, Ludi Burdah Muslim, juga membeberkan fakta yang memperkuat dugaan terjadinya praktek korupsi pembangunan TPS3R. Yakni, lantai tidak ada keramik, tidak ada instalasi pembuangan limbah dan air, tidak ada ketersediaan air, daya listrik hanya 900 watt yang seharusnya 2.200 watt.