Jaksa Agung: Lelang Jabatan Kajati dan Kajari Mulai 2020

0 Komentar

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan lelang jabatan untuk kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri mulai dilakukan Januari 2020 di lingkungan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri tipe A.
Di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (20/12/2019), Burhanuddin menuturkan kejaksaan tinggi tipe A adalah Kejati Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.
Lelang jabatan tersebut merupakan pertama kali akan dilakukan Korps Adhyaksa. Untuk mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar disebutnya telah disusun.
“Walaupun lelang tetap harus jaksa, syaratnya harus jaksa, tidak mungkin kalau kajati dari departemen lain. Ada KPI standar penilaian,” tutur Jaksa Agung.
Sebelumnya ia menuturkan lelang jabatan dilakukan untuk menghindari jaksa nakal serta menghilangkan dugaan pemilihan sosok tertentu karena rasa suka tidak suka.
Adapun kebijakan tersebut diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai langkah progresif yang bertujuan membangun profesionalisme institusi Kejaksaan RI.
“Saya rasa itu sebuah terobosan besar dalam membuka ruang profesionalisme bagi para jaksa dalam membangun karir mereka secara individu maupun kelembagaan,” kata Sahroni.
Menurut dia, lelang jabatan akan menciptakan kompetisi sehat untuk jaksa yang memiliki kompetensi dalam membangun Kejaksaan RI, mulai dari tingkat kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
Dengan begitu, Jaksa Agung dapat mengetahui secara langsung kompetensi mau pun integritas calon-calon kepala kejari dan kepala kejati yang akan membantunya membangun kejaksaan dalam lima tahun ke depan.(ant/hyt)

0 Komentar