CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur melakukan penertiban ribuan reklame ilegal di sejumlah jalan protokol, Selasa (10/12/2019). Penertiban ini dilakukan karena banyak reklame yang terpasang enggan membayar pajak.
Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan banyak ditemukan reklame yang tidak membayar pajak. Jumlahnya, kata dia, sangat fantastis mencapai ribuan.
“Kami akan tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini. Tidak ada surat peringatan. Sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” kata dia.
Dia menjelaskan, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah. Maka dari itu, Bappenda akan melakukan pendataan ulang secara berkala, mana yang sudah membayar dan mana yang belum membayar pajak.
“Di wilayah Cianjur kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, lanjut dia, untuk hari ini (Selasa, red) Bappenda fokus melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.
“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak,” ungkapnya.
Komarudin menegaskan, setelah penertiban ini dilakukan dan bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak, maka akan diumumkan dan dipublikasikan.
“Ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan efek jera bagi para pemasang reklame yang nakal,” tegasnya.(red/hyt)