Guru Honorer Cianjur Kena Tipu

Guru Honorer Cianjur Kena Tipu
Plt.Bupati Cianjur Herman Suherman yang mulai Sabtu (26/9/2020) menjalani cuti karena maju mencalonkan di Pilkada 2020 dan posisinya diisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim. (ayi sopandi/cianjurekspres)
0 Komentar

CIANJUR – Seorang guru honorer berinisial EH, menjadi korban penipuan oknum tak bertanggungjawab dengan modus dijanjikan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Cianjur.
Penipuan ini terungkap saat EH mendatangi Sekretaris Daerah Aban Sobandi diruangan kerjanya, Selasa (3/12/2019) lalu.
Kedatangan EH tidak lain bermaksud untuk menanyakan perihal Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai PNS dengan berbekal surat undangan yang diberikan oleh oknum yang menjanjikan untuk menjadikannya PNS.
“Pada 2 Desember 2019, ada seorang guru honorer datang menemui Pak Sekda, menanyakan SK. Dia menunjukkan surat undangan dari oknum itu. Padahal tidak ada pengangkatan dalam waktu dekat ini, apalagi untuk PNS,” ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dihubungi Cianjur Ekspres, Rabu (4/12/2019).

Surat dengan nomor 207/003/2019 yang ditetapkan pada 2 Desember 2019 itu bertuliskan kop surat Pemerintah Kabupaten Cianjur Sekretariat Daerah dan ditujukan untuk EH.
Di dalamnya disebutkan jika dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, EH diundang untuk hadir di Kantor Bupati Cianjur Jalan Siti Jenab nomor 31 pada Selasa 3 Desember 2019 pukul 11.00 Wib.
Disebutkan jika undangan tersebut untuk kegiatan penyerahan SK PNS oleh Sekda Pemkab Cianjur, Aban Sobandi. Diakhir surat disertakan juga tandatangan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman lengkap dengan cap.
Baca Juga: BKD Jabar Minta CPNS Jangan Percaya Oknum
Namun Herman memastikan jika surat tersebut palsu. Mengingat dia tidak pernah menandatangani surat tersebut. “Dari isi dan penulisannya pun sudah tidak sesuai. Apalagi itu surat dari Setda tapi dibuat seolah ditandatangani saya. Tandatangannya bisa dilihat itu diprint bukan tandatangan dan cap asli,” tegasnya.
Herman menambahkan, dari informasi yang diterimanya, korban sudah memberikan uang sebesar Rp550 ribu kepada oknum tersebut, dengan jaminan akan diberikan surat undangan untuk pengangkatan menjadi PNS.
“Sudah ditransfer, katanya memberikan Rp550 ribu. Tapi apakah ada dana yang lebih besar selain itu belum tahu juga. Untuk informasi awal sebesar itu yang ditransfer kan. Tapi begitu dikonfirmasi dan dihubungi lagi, kontak oknum itu tidak aktif,” kata dia.

0 Komentar