71 Orang Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Medan

71 Orang Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Medan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
0 Komentar

JAKARTA – Sebanyak 71 orang teruda teroris ditangkap Densus 88 Antiteror pasca bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan puluhan orang ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
“Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri. Ini (upaya) preventif strike,” kata Irjen Iqbal, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Densus 88 Olah TKP Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Baca Juga: Ini Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Medan
Dari 71 orang itu rinciannya 68 orang saat ini dalam proses penyidikan, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah yakni di Pekanbaru, Riau ditangkap lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, di Jawa Barat 11 orang, di Medan 30 orang, di Kalimantan ada satu orang, di Aceh empat orang dan di Sulawesi Selatan satu orang.
“Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme),” katanya.
“Ini (penangkapan) komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas,” tambahnya.(ant/hyt)

0 Komentar