Belasan Rumah dan Gereja Rusak Paca Gempa 7,1 SR Malut

Belasan Rumah dan Gereja Rusak Paca Gempa 7,1 SR Malut
Gempa 7,1 SR yang melanda Maluku Utara mengakibatkan 15 rumah warga rusak berat dan ringan serta tiga gereja di Pulau Batang Dua alami kerusakan.(ant)
0 Komentar

TERNATE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengungkapkan gempa 7,1 SR yang melanda Malut mengakibatkan 15 rumah warga rusak berat dan ringan serta tiga gereja di Pulau Batang Dua alami kerusakan.
“Sesuai laporan hingga siang ini khususnya di Pulau Batang Dua Ternate, korban luka 2 orang, rumah rusak ringan 5 unit, rumah retak 12 unit dan gereja rusak ringan sebanyak 3 unit,” kata Kepala BPBD Malut, Karim Buamona di Ternate, Jumat (15/11/2019).
Menurut dia, korban luka-luka itu berada di Pulau Mayau dua orang yakni Delvi Peo, warga Mayau Pulau Batang Dua Kota Ternate dan Mesin Bunga warga kelurahan Lelewi Batang Dua kota Ternate.
Sedangkan untuk kerugian materil di Kota Ternate terdapat di Kelurahan Mayau Batang Dua Kota Ternate 3 rumah rusak retak, Kelurahan Lelewi Batang Dua 2 rumah rusak ringan, Kelurahan Bido Kecamatan Batang Dua, 1 rumah rusak ringan, rumah ibadah tiga unit gereja rusak ringan yakni Gereja GPDI Eklesia lelewi bagian palafon, GPM Jemaat Efata dan Gereja GKPMI vila Bido alami kerusakan di bagian pelafon.
Menurut dia, warga saat ini dilaporkan beraktifitas normal tapi malam akan kembali ke pengungsian di lokasi yang tinggi untuk antisipasi hal-hal yang mereka tidak inginkan
“Kami telah melakukan koordinasi dengan BMKG, BPBD kabupaten/kota dan sektor terkait untuk mengidentifikasi korban kerusakan dan kerugian akibat gempa bumi tersebut,” jelas Karim.
Olehnya itu, untuk memudahkan penanganan korban gempa bumi 7,1 magnitudo di Malut, BPBD Malut telah membuka posko sementara kawasan Hasan Esa Kota Ternate.
Sementara itu, Karo Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho menyatakan, Pemprov Malut tetap memantau perkembangan pasca-gempa berkekuatan 7,1 Magnitudo di wilayah Malut dan kalaupun adanya kerusakan harus dilakukan pendataan.
Oleh karena itu, Pemprov Malut telah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk turun ke lapangan melalui pengecekan pasca-gempa berkekutan 7,1 magnitudo, dengan mendata berbagai kerusakan dan korban jiwa, terutama di daerah terdampak seperti Pulau Batang Dua Ternate dan Halmahera Barat.(ant/hyt)

0 Komentar