CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku tidak setuju jika pemerintah pusat menghapuskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dihapuskan dalam persyaratan perizinan untuk mempercepat investasi.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, persyaratan Amdal dalam perizinan diperlukan untuk memastikan investor tetap menjaga lingkungan dengan tidak menghasilkan limbah yang dapat merusak kondisi lingkungan sekitar.
“Kalau Amdal dihapuskan, sangat berisiko untuk lingkungan. Investasi memang banyak dan mudah, tapi lingkungan Cianjur akan rusak,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga:Masyarakat Diimbau Awasi Money Politic di Pilkades CianjurBawaslu Sebut Cianjur Salah Satu Daerah Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020
Menurutnya, lahan di Cianjur masih banyak yang terjaga keasriannya. Jika tidak diawasi pengelolaan limbah melalui pembuatan Amdal, dikhawatirkan merusak lingkungan.
“Yang terdampak kemungkinan tidak hanya di lingkungan sekitar perusahaan, tapi juga lebih luas lagi,” kata dia.
Herman mengungkapkan, penyederhanaan perizinan memang perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempecepat investasi. Tetapi hal itu hanya sebatas pada tahapan yang tidak memicu permasalahan yang lain, apalagi yang mengakibatkan rusaknya lingkungan.
Dia berharap, Pemerintah Pusat kembali mempertimbangkan kaitan persyaratan apa saja yang akan dipangkas untuk mempercepat investasi.
“Kalau kaitan percepatan investasi dan pemangkasan prosedur kami mendukung, tapi kalau sampai Amdal yang akan dihapuskan tentu Pemkab pun tidak setuju. Namun itukan baru sebatas usulan, semoga hasilnya nanti positif,” kata dia.(bay/hyt)