Soroti Penyertaan Modal BUMD, F-Golkar: Eksekutif Lempar Bola Panas soal Defisit

Soroti Penyertaan Modal BUMD, F-Golkar: Eksekutif Lempar Bola Panas soal Defisit
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo.(herry febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

CIANJUR – Fraksi Partai Golkar mempertanyakan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp11,5 miliar ditengah defisitnya RAPBD 2020 Kabupaten Cianjur Rp23,5 miliar.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo mengatakan penyertaan modal bagus karena memang keberadaan BUMD keberpihakan kepada masyarakat. Namun dengan catatan apabila APBD mengalami surplus, bukan defisit.
“Sekarang APBD defisit malah ada penyertaan modal BUMD. Pertanyaannya darimana (anggaran-red),” katanya kepada cianjurekspres.net, Rabu (6/11/2019).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), jelas Sapturo, pemda bisa memberikan penyertaan modal ditengah APBD yang defisit dengan tiga syarat.
Pertama, harus ada perampingan atau penyederhanaan kebutuhan. Kedua boleh meminjam modak ke pihak ketiga seperti Bank BJB dan ketiga menjual aset.
“Penyertaan modal sudah dijadikan perda, maka harus. Lebih penting penyempurnaan APBD jangan sampai defisit,” katanya.
Sementara itu persoalan RAPBD 2020 yang defisit Rp23,5 miliar, Sapturo menilai pemda seakan melempar bola panas ke legislatif.
“Setiap saat ketika beliau (Plt Bupati) ditanya defisit, selalu mengatakan nanti akan dibahas di badan anggaran,” ucapnya.
“Seolah-olah defisit diserahkan ke banggar. Masalahnya jangan dilempar ke dewan, seolah bisa menentukan. Padahal yang menentukan beliau (Plt Bupati),” tambah Sapturo.
Harusnya, tegas Sapturo, persoalan defisit selesaikan dulu di eksekutif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Baru sesudah itu dibahas di Banggar yang nanti mempertanyakan dari mana kenaikannya, berapa anggarannya dan sumbernya.
“Nanti tinggal di cek kelapangan sesuai dengan fungsi dewan,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar