CIANJUR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur membuka unit usaha baru berupa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Launching air minum dalam kemasan yang nantinya diberi nama Tirta Mukti tersebut akan dilakukan tahun 2020 mendatang.
“2020 rencana kita launching air minum dalam kemasan. Pabrik dan gudangnya sudah selesai dibangun, tinggal menunggu izinnya keluar. Seperti dari BPOM, Sertifikat Halal dan izin usahanya,” jelas Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Budi Karyawan kepada cianjurekspres.net, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga:Soal Motor Listrik, Bambang Brodjonegoro: Sudah ada ProdusennyaMenristek Minta Unicorn Bina Startup Baru
Sebenarnya Perumdam Tirta Mukti sudah memproduksi air minum dalam kemasan tapi belum dipasarkan secara umum, hanya untuk internal saja.
“Pangsa pasar sudah banyak, dan perlu dipahami ini merupakan inovasi kami disamping melayani air bersih ke masyarakat,” kata Budi.
Sesuai aturan, jelas Budi, PDAM yang sekarang berganti nama menjadi Perumdam diperkenankan membuat usaha lain disamping melayani air bersih. Sshingga diputuskan untuk memproduksi air minum dalam kemasan.
“Sejak Pak Herman Suherman menjabat dirut PDAM (Perumdam-red) sudah mendorong untuk membuat pabriknya. Sekarang saat menjadi Plt Bupati Cianjur, beliau langsung menginstruksikan membuat pabriknya dan akhirnya terwujud. Lokasinya diseberang kantor Perumdam,” ungkapnya.
Soal harga, tegas Budi, pihaknya mengikuti harga yang ada di pasar, bukan ditentukan oleh pemerintah.
“Nanti kita akan sama dengan harga pasaran air minum dalam kemasan lainnya,” pungkasnya.(hyt)