Polri Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Ini Tanggapan KPK

Polri Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Ini Tanggapan KPK
0 Komentar

Kapolri lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF, dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.(ant/hyt)

0 Komentar