Pemkab Harus Awasi Aktivitas Trafficking di Villa

Pemkab Harus Awasi Aktivitas Trafficking di Villa
RAKOR: Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, saat menggelar rapat koordinasi tentant tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (FOTO: IST)
0 Komentar

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur didorong untuk melakukan pengawasan dan penindakan terkait adanya aktivitas trafficking dan eksploitasi untuk aktivitas seks komersial di kawasan villa. Apalagi diduga juga terjadi seks komersial sesama jenis.
Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan, terungkapnya trafficking di kawasan Villa Kota Bunga harus menjadi landasan pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan untuk kawasan villa dan penginapan yang digunakan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal ataupun mancanegara.
“Harus ada penindakan atau minimal nya pengawasan yang lebih. Jangan hanya di hotel tapi juga villa dan penginapan lainnya. Supaya tujuan Cianjur sebagai daerah wisata tidak tercoreng dengan adanya aktivitas trafficking untuk eksploitasi seks,” kata dia.
Dia juga menduga ada aktivitas seks komersial sesama jenis, mengingat dalam pengungkapan tersebut juga diamankan dua orang korban laki-laki yang menjadi ladyboy.
Menurutnya, kegiatan tersebut dikhawatirkan menumbuhkan aktivitas penyimpangan seksual di Cianjur.
“Belum lama ini kan juga terungkap adanya komunitas dan grup dari pelaku seks menyimpang. Jangan sampai penyimpangan itu terus tumbuh. Makanya harus ada penindakan, terlebih dengan dasar pengungkapan kali ini,” kata dia.
Dia menambahkan, selama periode Januari -September 2019 tercatat ada 5 kasus trafficking yang diterima laporannya oleh P2TP2A. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, dimana selama periode Januari – Agustus ada 22 kasus trafficking.
“Ada penurunan di tahun ini. Semoga dengan adanya respon dari Pemkab Cianjur angka trafficking terus menurun,” kata dia.
Sekda Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, menuturkan, pihaknya akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan ke setiap villa di kawasan Cianjur utara. Terlebih jika villa tersebut tidak sesuai peruntukan, dimana yang seharusnya hanya villa hunian namun ternyata dikomersilkan.
“Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu juga dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas trafficking dan seks komersial,” kata dia.
Menurutnya, Pemkab juga akan mengawasi setiap aktivitas pariwisata, supaya tujuan Cianjur untuk menjadi tujuan wisata pangan dunia tidak tercemar dengan adanya aktivitas tersebut.(bay/sri)

0 Komentar