KPU Dapat Rp 74 M dan Bawaslu Hanya Rp 24 M

KPU Dapat Rp 74 M dan Bawaslu Hanya Rp 24 M
0 Komentar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur bakal mendapatkan suntikan dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 sebesar Rp 74 miliar dari Pemkab Cianjur. Angka tersebut lebih kecil dari ajuan awal sebesar Rp85 miliar.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Tahap pertama dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1 miliar.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp73 miliar akan dialokasikan tahun depan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/10).
Dia menjelaskan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 telah dilaksanakan pada Selasa (1/10) pekan lalu. Penandatanganannya dilakukan oleh pihaknya dengan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Untuk yang Rp 1 miliar dialokasikan untuk tahapan yang dilaksanakan tahun ini. Di antaranya pencalonan perseorangan, terus kemudian berkaitan dengan pembentukan pokja,” tuturnya.
Bila berhitung indeks satuan hitungan per pemilih (ISHPP), lanjutnya, per pemilih dihargai Rp 44.391. Indeks besaran itu diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp 74 miliar dikali jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.
“Hampir 70 persen anggaran dana hibah dialokasikan membayar honorarium petugas ad hoc (PPK dan PPS). Sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan-tahapan lainnya,” ucap dia
Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cianjur, Wahyu Ginanjar, menambahkan NPHD Pilkada 2020 sudah dialokasikan Pemkab Cianjur yang mengacu pada Permendagri Nomor 59/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Saat ini prosesnya ada di tingkat penyelenggaran yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
Dia menuturkan KPU mendapatkan hibah sebesar Rp79 miliar. Sedangkan Bawaslu mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 24 miliar.
“Pencairannya dilakukan dua tahapan. Untuk KPU, tahap pertama tahun ini sebesar Rp 1 miliar. Sisanya tahun depan sebesar Rp 73 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebesar Rp 350 juta dan tahap selanjutnya sebesar Rp 23.650.000.000,” pungkasnya. (bay/sri)

0 Komentar