JAKARTA – Ibu Kota DKI Jakarta tempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 05.50 WIB kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 164 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
Sehari sebelumnya, Kamis (26/9) kualitas udara Jakarta menempati peringkat ketiga dengan angka 160 berdasarkan AQI.
Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 81 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh kota Hanoi di Vietnam dengan nilai 186 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 122,4 µg/m³.
Pada posisi kedua ditempati oleh Kota Kuwait di Kuwait dengan 167 berdasarkan AQI atau status udara tidak sehat. Chengdu, China memiliki kualitas udara sama dengan Indonesia indeks 164 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 81 µg/m³.
Secara berturut-turut Kota Guangzhou yang terletak di China dan Kota Tashkent di Uzbekistan menempati urutan ke lima dan keenam dengan nilai AQI sebesar 158 dan 157 dengan status udara tidak sehat.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Masyarakat dianjurkan beraktivitas di dalam ruangan dan mengurangi penggunaan kendaraan yang menghasilkan gas emisi.
Penggunaan masker juga disarankan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan.(ant/hyt)