KAHMI Akan Melakukan Pendampingan Hukum Bagi Anggota HMI yang Diamankan Polisi

KAHMI Akan Melakukan Pendampingan Hukum Bagi Anggota HMI yang Diamankan Polisi
0 Komentar

CIANJUR – Aksi unjukrasa yang dilakukan gabungan elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang berakhir ricuh dan mengakibatkan empat anggota kepolisian menderita luka bakar mengundang keprihatinan banyak pihak. Termasuk salah satunya dari Majelis Daerah Korp Alumni HMI (KAHMI) Cianjur.
MD KAHMI Cianjur menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi tersebut, baik dari pihak kepolisian yang mengalami luka bakar maupun dari pihak mahasiswa.
“Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut oknum atau provokator yang menyiramkan bensin. Tentu prosesnya harus dilakukan secara objektif, prosedural, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata Majlis Daerah KAHMI Cianjur, Firman Mulyadi.
Menurut Firman, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum dan pembinaan terhadap tiga anggota HMI yang masih dimintai keterangan pihak kepolisian yaitu Helmi Mauldandi (STISIP Guna Nusantara), Edwin Nursalam (STAI Al Azhary), Faiz Assdiq Fakultas Hukum Unsur yang saat ini masih di amankan di Polres Cianjur.
“KAHMI menyakini ketiga kader tersebut tidak terlibat langsung dengan penyiraman BBM yang mengakibatkan ada insiden terbakarnya 4 orang anggota kepolisian,” katanya.
Pihaknya juga meminta Kepolisian untuk memberikan pembinaan atau bahkan teguran pada oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan pada mahasiswa peserta aksi dan menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah.
“Kami memohon agar seluruh pihak menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan – pernyataan yang berpotensi memanaskan suasana. Sambil kita bersabar untuk menunggu hasil yang di sampaikan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (tts/sri)

0 Komentar