Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Online Pengambilan BB

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Online Pengambilan BB
SOSIALISASI: Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan sosialisasi sitem online untuk pengambilan barang sitaan dan barang bukti. Sistem tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan. (FOTO: AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR – Untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur meluncurkan aplikasi sistem online, untuk pengambilan barang sitaan dan barang rampasan. Peluncuran tersebut dilaksanakan di aula lantai II Lantor Kejari Cianjur, jalan Dr Muwardi by Pass Cianjur, Kamis (8/8).
Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti (BB) Ema Siti Huzaemah A, mengatakan, aplikasi yang diimplementasikan merupakan program jangka panjang. Namun untuk sementara lebih jangka pendek karena perlunya beberapa item yang harus dilengkapi dalam aplikasi tersebut.
Dalam acara sosialisasi tersebut, dihadiri langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Kusri, Pengadilan, Satreskrim Narkoba, Satlantas Polres Cianjur, Kabag Humas, Kabag Hukum, Diskominfo, Apdesi, dan dari Videotron.
“Jadi semua stakeholder kita undang, karena dengan begitu diharapkan sosialisasi ini bisa kembali diteruskan ke masyarakat luas,” kata Ema Siti Huzaemah A, kepada Cianjur Ekspres, kemarin (8/8).
Dikatakan Ema, terwujudnya proyek perubahan tatacara pengembalian barang bukti (BB) dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Cianjur perlu dilakukan. “Secara keselurahan, para tamu undangan yang hadir begitu antusias dan memberikan dukungan juga masukan kaitan dengan tatacara pengambilan barbuk dengan sistem online ini,” ujarnya.
Ema mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membuat perubahan dan membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Cianjur ini bisa lebih maju dan lebih baik lagi. “Program kami ini, pengambilan barang bukti ini sama sekali tidak dipungut biaya,” katanya.
Ada beberapa desa yang menjadi desa percontohan, diantaranya Desa Cirumput, Desa Sindangjaya, Desa Cimacan dan Desa Ciloto.
“Dari jumlah total 354 desa se- Kabupaten Cianjur, ada empat desa yang menjadi desa percontohan untuk mengembangkan program jebolan dari Kejari Cianjur atau pengambilan barbuk secara online dan tidak dipungut biaya,” terangnya.
Plt Kejari Cianjur Kusri mengatakan, jika dirinya sangat mendukung penuh adanya program luncuran dari Kasi Barbuk Ema Siti Huzaemah A. “Tentu saya pribadi sangat mendukung sekali, apalagi menyangkut barang milik orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur Beni Irwan mengatakan, diluncurkannya program pengambilan barang bukti secara online menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Selain akan mempermudah karena hanya dengan mengisi sesuai dengan panduan didalamnya maka muncul nama pemilik kendaraan tersebut.

0 Komentar