CIANJUR – Terduga pelaku pembunuhan Amelia Ulfah (22) ditangkap saat membawa muatan elpiji 3 kilogram di Jalan Veteran, tepatnya di Kampung Waas Desa Bojong Kecamatan Karangtengah, Jumat (2/8) pagi.
Ramson Sihotang (33), seorang tukang tambal ban di Jalan Veteran, mengungkapkan, penangkapan pelaku terjadi pada pukul 07.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku tengah membawa muatan elpiji dari arah Cianjur kota menuju Rawabango.
Saat di perempatan Jalan Veteran dan Jalan Maleber, mobil terduga pelaku tersebut terhenti lantaran lampu lalulintas.
“Posisinya lampu sedang merah, langsung beberapa orang turun dari mobil dan membawa dua orang di dalam mobil pickup yang membawa elpiji 3 kilogram,” kata dia.
Dia mengatakan, ada tiga mobil yang memepet mobil pelaku, yakni dari arah depan, belakang, dan samping. “Iya langsung dipepet, mungkin supaya tidak kabur,” kata dia.
Menurutnya, proses penangkapan tersebut tidak berlangsung lama, bahkan hanya selama lampu lalulintas merah. Begitu lampu lalulintas hijau, tiga unit mobil tersebut langsung melaju lagi ke arab Jalan Raya Bandung.
“Mobil pickupnya dibawa oleh orang yang keluar dari tiga mobil yang memepet, sedangkan pelaku langsung dibawa salah satu mobil petugas,” kata dia.
Dia mengaku melihat salah seorang petugas mengeluarkan senjata api, namun tidak sampai ada tembakan baik itu sebatas peringatan. “Ada sekitar enam orang yang keluar dari mobil, salah satunya mengeluarkan pistol,” kata dia.
Ramson menambahkan, pada saat kejadian dia tidak tahu penangkapan itu terkait kasus apa, namun setelah membaca berita online baru dia tahu jika orang yang dibawa itu diduga pelaku pembunuhan Amelia. “Sempat pada nanya juga pengendara, tapi pagi itu saya tidak tahu. Baru tahu tadi sore lihat di berita online,” kata dia.(bay)