Banyak Buruh Migran Pulang dengan Kondisi Cacat

Banyak Buruh Migran Pulang dengan Kondisi Cacat
0 Komentar

CIANJUR – Organasisasi Buruh Migran di Kabupaten Cianjur sayangkan banyaknya para Pekerja Migran yang pulang dalam kondisi sakit, cacat, hingga sudah meninggal dunia namun tak mendapatkan haknya secara utuh. Bahkan kondisi tersebut minim dari perhatian pemerintah.
Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astsakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, banyak permasalahan terkait buruh migran Indonesia asal Cianjur. Tidak hanya terhadap pemberangkatan yang tidak formal atau ilegal, tapi juga masalah perlindungan.
“Banyak yang kami tangani setiap bulannya, bahkan selama pertengahan tahun ini saja sudah sampai 27 kasus. Mulai dari sakit, cacat, kaitan hak yang tidak terpenuhi, hingga pulang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (29/7).
Menurutnya, pemerintah harusnya cepat tanggap dalam jaminan legalitas pemberangkatan PMI hingga perlindungan hukum. Jika ada PMI yang bermasalah, baik itu PMi formal atau nonformal harus tetap diperjuangkan dan dilindungi oleh pemerintah.
Setelah menuntaskan permasalahan PMI yang ada, ke depannya pemerinah juga harus melakukan upaya antisipasi untuk meminimalisir pemberangkatan PMI secara nonprosedural.
“Dalam masalah ini tidak hanya pemerintah daerah, tapi provinsi dan pusat pun perlu bertindak. Jangan sampai saling lempar, semua harus bekerja berbarengan dalam menangani masalah PMI,” kata dia.
Senada, Sekretaris Forum Perlindungan Migran Indonesia Kabupaten Cianjur, Herlan Davion, juga menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dalam penanganan permasalahan PMI.
Adapun yang ditangani hanya sebagian kecil dari banyaknya laporan yang malah masuk ke organisasi perlindungan buruh Cianjur.
“Kami juga mendesak agar permasalahan ini bisa selesai, mulai dari PMI ilegal, pulang dengan kondisi sakit, menjadi korban kekerasan majikan, mengalami cacat permanen, hingga dipulangkan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Selain itu perlu juga diupayakan agar pemenuhan hak dari PMI jika memang tidak dibayarkan,” pungkasnya.(bay/red)

0 Komentar