Oknum Calon Pendeta itu Ngaku Nabi Saat Kelabuhi Korbannya

Oknum Calon Pendeta itu Ngaku Nabi Saat Kelabuhi Korbannya
JUMPERS: Kuasa hukum korban cabul didampingi Indonesia Law Enforcement memberikan keterangan pers di sebuah kafe di Jalan Ir H Juanda,(FOTO: AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Indonesia Law Enforcement mengapresiasi jajaran Polda Jabar yang langsung P21 dan akan segera menyidangkan kasus ini. “Saya khawatir kalau dibiarkan akan banyak korban lagi. Apalagi tersangka banyak berfoto dengan para pejabat, saya khawatir foto dengan para pejabat itu juga dijadikan alat untuk menipu korban,” kata Bagus.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa yang juga calon pemuka agama, LT (25) mencabuli anak di bawah umur sebanyak tujuh orang dalam kurun waktu 2014-2019 di sebuah vila di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polda Jabar. Setelah berkas lengkap kasus dilimpahkan ke Kejari Jabar. Lalu Kejati Jabar melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Eko Joko Purwanto SH, mengatakan, kasus tersebut telah lengkap dan sebentar lagi akan masuk agenda persidangan.
“Karena ini melibatkan anak di bawah umur, persidangannya dilakukan secara tertutup, demikian pula dengan materi persidangan yang tidak bisa kami ungkapkan,” ujar Eko di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.(yis/red)

0 Komentar