Banyak Kepala Desa Tersandung Kasus Hukum Akibat Minimnya Pemahaman Hukum

Banyak Kepala Desa Tersandung Kasus Hukum Akibat Minimnya Pemahaman Hukum
KEPALA DESA: Ketua Parade Nusantara Provinsi Jawa Barat Jaya Wijaya Buntuan menyebut saat ini banyak kepala desa yang terjerat kasus hukum. Hal itu akibat minimnya pengetahuan bagi para kepala desa tentang hukum. (FOTO: IST)
0 Komentar

CIANJUR – Berbagai tindak pidana korupsi rawan terjadi di lingkungan pemerintah desa. Hal tersebut seiiring besarnya jumlah dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) yang diterima setiap pemerintahan desa. Kondisi ini sangat dikhawatirkan Ketua Parade Nusantara Provinsi Jawa Barat Jaya Wijaya Buntuan.
Diakuinya, saat ini besarnya DD yang diterima setiap pemerintahan desa, bisa menjadi bomerang karena minimnya wawasan sebagian perangkat desa. Nyatanya saat ini sudah banyak kepala desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.
“Kami saat ini tengah mengurus kasus hukum yang dialami tiga orang kepala desa di Cianjur. Para kepala desa itu tersandung dugaan kasus pidana korupsi,” ujar Jaya Wijaya Buntuan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Rabu (3/7)
Menurutnya, selain kepala desa yang ditengah tersandung hukum dan sudah masuk proses persidangan, ada juga puluhan kepala desa yang dalam proses pemeriksaan baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Diperkirakan ada lebih dari 50 kepala desa di daerah Jawa Barat terindikasi pidana korupsi, jelas ini sangat mengkhawatirkan kami,” tuturnya.
Diakuinya, tindak pidana korupsi yang menjerat para kepala desa ini, bukan mengambil uang saja namun salah pelaporan, hingga salah kebijakan bisa menjadi tindak pidana korupsi. Hal ini harus sangat diperhatikan dengan seksama oleh para kepala desa.
“Rata – rata kepala desa yang terjerat kasus hukum mereka sudah masuk temuan Inspektorat Daerah,” paparnya.
Jaya pun mengakui, Parade Nusantara ini memiliki andil dalam perjuangan demi mewujudkan satu desa Rp 1 miliar yang berdampak dan mampu mempercepat lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Hal ini yang menginisiasi pengalokasian adanya 10 persen dari APBN dengan kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,4 miliar.
“Alhamdulillah dana desa sudah bergulir dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Dana ini bisa menjadi anugerah bagi yang bisa menjalankan atau musibah bagi yang tidak bisa menjalankannya,” paparnya.
Uniknya saat ini memasuki musim politik di lingkungan kepala desa, banyak yang habis masa jabatannya. Sehingga berdasarkan laporan banyak kkepala desa yang di laporkan.

0 Komentar