CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menyerahkan sepenuhnya proses hukum Sekretaris Badan kesbangkpol Kabupaten Cianjur, Tatang Basari terkait kecelakaan yang mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia kepada pihak kepolisian.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cianjur, Gagan Rosganda, mengatakan, saat ini proses hukum pejabat tersebut masih berjalan. Namun pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut kaitan apakah yang bersangkutan ditahan atau sebatas menjalani pemeriksaan.
“Apakah sudah dilakukan mediasi ataupun belum juga kami belum dapat info. Yang jelas dari Pemkab Cianjur akan menyerahkan semuanya sesuai prosedur hukum yang ada,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (15/5).
Menurutnya, meski sekretaris badan Kesbangpol tersebut sedang diproses hukum, tapi kinerja OPD tidak mengalami kendala. Segala tugas masih bisa dikerjakan oleh pejabat lain di Badan Kesbangpol Cianjur.
“Kan masih ada kepala Badan dan pejabat lainnya, jadi tidak bergitu berpengaruh pada kinerja OPD. Tapi kami harap bisa segera terselesaikan prosesnya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Mobil dinas milik Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur menabrak seorang pesepeda hingga meninggal dunia di Jalan Siliwangi, Senin (13/5) pagi, sekitar pukul 07.00 Wib.
Korban yang bernama Aep (60), warga Kampung Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah bersepeda menuju Gang Guntur untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Namun saat melintas di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan SMPN 2 Cianjur, dirinya ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan plat merah yang menurut informasi merupakan mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang dikendarai Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Tatang Basari.(bay/red)