Pengendara Sepeda Tewas Ditabrak ‘Plat Merah’

0 Komentar

CIANJUR – Mobil dinas milik Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur menabrak seorang pesepeda hingga meninggal dunia di Jalan Siliwangi, Senin (13/5) pagi, sekitar pukul 07.00 Wib.
Korban yang bernama Aep (60), warga Kampung Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah bersepeda menuju Gang Guntur untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Namun saat melintas di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan SMPN 2 Cianjur, dirinya ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan plat merah yang menurut informasi merupakan mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang dikendarai Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Tatang Basari.
Dedi (30) anak korban mengatakan, ayahnya memang kerap kali naik sepeda untuk berangkat ke tempat kerjanya sebagai buruh harian lepas atau kuli bangunan. Pasalnya, korban ingin berhemat, agar penghasilannya bisa sepenuhnya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Iya bapak (korban) memang setiap pagi berangkat kerja menggunakan sepeda, karena buat mengirit ongkos angkutan. Kan mahal, jadi pakai sepeda,” kata dia.
Meskipun Dedi mengaku sudah mengikhlaskan kepergian ayahnya tersebut, dirinya meminta petugas kepolisian agar mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan orangtuanya itu. “Kami ikhlas, mungkin ini sudah menjadi takdir. Tapi kami ingin kasusnya tetap di usut tuntas,” ujarnya.
Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, membenarkan, kendaraan dinas bernomor polisi F 1526 W yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pesepeda merupakan kendaraan operasional milik Pemkab Cianjur.
“Betul itu kendaraan dinas Pemkab Cianjur, dan merupakan pegangan dari Sekretaris Kesbangpol. Informasinya yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju kantor, sebelum akhirnya terlibat kecelakaan,” ucap dia.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam kejadian tersebut mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan, semoga almarhum diampuni dosanya dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya.
“Adapun terkait proses penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut. Kami tentunya mengikuti prosedur yang akan dilaksanakan oleh Polres Cianjur,” tuturnya.

0 Komentar