Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Enok menuturkan, sampai saat ini belum ada solusi. Karena pihak peursahaan harus menegosiasikan dulu dengan petinggi menejemen terkait tiga tuntutan yang di pinta para pengunjuk rasa.
“Sebetulnya ada sepuluh tuntutan yang diminta, tetapi tiga yang menjadi prioritas, diantaranya, cabut PP 78, menaikan uang transport dan jatah makan dibulan puasa diganti dengan uang, itu saja, “katanya.
Enok menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke pihak perusahaan agar tuntutan para pengunjuk di kabulkan, namun masih harus menunggu kesanggupan kapan keputusannya.
“Untuk tuntutan yang diminta penarikan gaji karyawan melalui BUMD, hal itu harus disampaikan terlebih dahulu ke tingkat nasional karena bank OCBC itu bank internasional,”katanya.
Enok mengungkapkan, pihaknya akan mendorong untuk meralisasi tiga tuntutan, terlebih lagi pihaknya juga akan terus memantau hasil tersebut.
“Kami (Dewan) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mendatangi perusahaan kmebali bila belum ada hasil dan kesepakatan antara perusahaan serta pengunjuk rasa,”kata dia.(bay/sri)
———————————-
CAPTION: IKbal Selamet
DEMO: Tuntut pembayaran kompensasi 100 persen jatah uang makan selama bulan puasa, puluhan buruh PT Pou Yuen Indonesia (PYI) demo ke gedung DPRD Cianjur.