112 Angota BPD di Cianjur Selatan Dilantik

0 Komentar

CIANJUR –  Sebanyak 112 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2019-2025 dari dua kecamatan yakni,  Kecamatan Campaka dan Campakamulya dilantik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Cianjur, Drs H Ahmad Danial, M.SI. Pelantikan berlangsung di gedung serbaguna Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, kabupaten Cianjur, Senin (29/4).
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur (PMD) Ahmad Danial berpesan sekaligus mengingatkan para anggota BPD agar bisa sinergi bersama kepala desa. Selain itu BPD juga harus bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Banyaknya kasus penyelewengan dana desa di berbagai daerah agar menjadi pelajaran penting bagi para BPD dalam mengawasi dana desa tersebut.
“Fungsi BPD adalah mengawasi pemerintahan desa. BPD harus independen, jika ada permasalahan maka segera dimusyawarahkan lebih lagi jika ada laporan terkait penyelewengan atas dana desa. BPD harus berani mengambil sikap,” tandasnya.
Menurut Danial, tidak saja penyelewengan anggaran yang masuk ke kantong pribadi para oknum. Namun pemerataan dana desa yang digunakan untuk pembangunan juga harus diawasi.
“Yang jelas jika ada ketimpangan dalam pelaksanan pembangunan yang contohnya seperti pembangunan pesat namun tidak merata. Itu harus diawasi karena dihawatirkan adanya muatan politik atas pencalonan kades sebelumnya,” kata Danial
Ditegaskan Danial, sebagai pemimpin bila sudah jadi, harus menjadi pemimpin untuk siapapun, dan bukan hanya untuk satu golongan tertentu.
” Jelasnya dan tujuannya biar pembangun merata namun transparan maka, BPD harus bisa mengawal atas progra perencanaan pembangunan,” tututpnya. (zen/sri)

0 Komentar