Kembali Berduka, Anggota KPPS di TPS 28 Cimacan Meninggal Dunia

0 Komentar

CIANJUR – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan terus bertambah. Kali ini menimpa salah satu anggota KPPS di TPS 28, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas. Anne Liane (22) anggota KPPS tersebut meninggal dunia sekitar pukul 15.00 Wib, kemarin (25/4).
Korban meninggal di rumah ibunya di Kampung Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet. Korban sebelumnya sempat mendapat perawatan medis di klinik Ananda Hanjawar. Bahkan pihak klinik menyarankan agar korban dirawat, namun menolak.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipanas Dodi Rahmat mengatakan, Anne Liane meninggal diduga akibat kelelhan setelah menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS. Sebelum meninggal korban terlihat mimisan atau keluar darah dari hidung dan sempat dilarikan ke Klinik Ananda di Hanjawar, sekitaran pukul 11.00 Wib.
“Kalau berdasarkan informasi, almarhumah disarankan oleh klinik agar dirawat. Namun katanya menolak,” terang Dodi, kepada Cianjur Ekspres, Kamis (25/4).
Kalau meninggalnya lanjut Dodi, almarhum di Kampung Sarongge di rumah ibunya (Rina), dengan maksud ingin istirahat (titirah, red). “Menurut informasi, orang tua almarhum memang sudah meninggal. Dan saat ini almarhum berada di rumah bapaknya di Kampung Rarahan, Desa Cimacan,” katanya.
Meninggalnya anggota KPPS di TPS 28 Desa Cimacan, Anne Liane, menambah daftar panjang jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan. Sebelumnya tujuh pahlawan demokrasi dari berbagai wilayah di Cianjur meninggal dunia akibat kelelahan. (yis/sri)

0 Komentar