Kejaksaan Buka Posko Pengaduan Pemilu

0 Komentar

CIANJUR – Untuk mempermudah pelayanan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berkaitan dengan Pileg dan Pilpres, pihaknya membuka posko pengaduan selama jam kerja. Selain itu juga menyebarkan personil kejaksaan masing – masing 2 personil di Bawaslu dan KPU Kabupaten Cianjur.
“Hingga saat ini belum ada laporan masuk kaitan dengan pelanggaran Pemilu,” kata Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi kepada Cianjur Ekspres.
Yudhi mengatakan, laporan dari KPU dan Bawaslu hingga saat ini belum ada. Selain itu memang saat ini mungkin lebih fokus ke pungut hitung kertas suara. “Saya sih berharap jangan sampai ada laporan yang masuk ke Kejari, dan saya mintanya aman dan kondusif,” ujarnya.
Adapun saat ini, pihaknya pasca MoU dengan para kepala desa untuk memberikan sosialisasi ke masing – masing desa akan tetapi dilakukan pertiap Kecamatan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan sosialisasi hukum ke masing – masing desa, mungkin Senin depan sudah kita bisa mulai,” katanya.
Kepala Desa Cirumput Beni Irawan mengatakan, MoU yang dilakukan bersama Kejaksaan tersebut kaitan dengan Perdata. “Dan itu untuk penyuluhan hukum terhadap aparatur pemerintahan desa, dan anggaran yang mengelola bukan dari Kejaksaan melainkan di masing – masing Tim Pelaksana Kerja (TPK),” tandasnya.
Beni juga mengakui, anggaran untuk MoU nantinya akan masuk dalam pos anggaran tersendiri dalam bentuk sosialisasi. “Ya anggarannya pasti resmi dengan pos sosialisasi. Hanya besarannya saja yang tentu masing-masing tidak sama,” paparnya (yis/sri)

0 Komentar