Pemungutan Suara Lanjutan di Cianjur Dipantau Bawaslu RI

0 Komentar

CIANJUR – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja, rela masuk ke daerah terpencil di kawasan Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur untuk memastikan jalannya pemungutan suara lanjutan (PSL) di lima TPS, Sabtu (20/4).
Rahmat harus berganti mobil dari sedan menumpang ke kijang anggota Bawaslu Jawa Barat saat akan mengunjungi empat TPS lainnya yang jalannya cukup terjal dan melewati terpencil
Di tengah perjalanan sekitar hutan saat akan mengunjungi TPS 13, merupakan TPS terakhir yang melakukan pemungutan suara ulang, iring-iringan mobil berpapasan dengan mobil truk pengangkut kayu.
Rombongan pun terhenti sekitar setengah jam menunggu truk mencari jalan yang sedikit luas agar bisa berpapasan dengan lancar.
Tiba di lokasi, tepatnya di Kampung Sukamahi Cikadu RT/RW 4/2, rombongan Bawaslu RI yang didampingi Bawaslu Cianjur dan KPU Cianjur langsung memastikan pemungutan suara lanjutan berjalan lancar.
“Kedatangan kami, pertama karena kami khawatir adanya pemilih yang berkurang, setelah kami ke sini faktanya kedatangan di semua TPS lebih 75 persen,” kata Rahmat di TPS 13.
Menurutnya, beberapa TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan ini memang memiliki medan yang cukup berat. Ia berharap kendala tersebut tak menjadi halangan bagi para pengawas untuk tetap bekerja keras.
Anggota Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty, mengatakan, medan yang sulit memang harus dipantau agar semua informasi cepat sampai.
“Sebelumnya Bawaslu sudah bikin peta kerawanan pemilu, satu di antaranya mengenai akses yang sulit dan jauh,” kata Lolly.
Lolly mengatakan, medan yang sulit menjadikan informasi juga terlambat dan akhirnya kejadiannya seperti di Mande harus dilakukan pemungutan suara lanjutan.
“Semoga hal ini bisa menjadi catatan serius, medan yang sulit seharusnya bisa diantisipasi lebih awal,” katanya.
Lolly mengatakan, yang melakukan pemungutan suara lanjutan adalah Cianjur, Subang, dan Kota Bekasi.
Sebelumnya, bahwa ada 1.195 pemilih di 5 TPS di Desa Sukamanah akan mengikuti pemungutan suara lanjutan bagi DPRD Kabupaten Cianjur. Rekomendasi itu menyusul terjadinya insiden tertukarnya surat suara.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan setelah dilakukan rapat dan pengkajian di internal Bawaslu terkait tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten Cianjur bahwa Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara lanjutan ditingkat DPRD di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande.

0 Komentar