Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Terapkan Pola Hilangkan Minat Beli

0 Komentar

CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur memfokuskan diri untuk terus menghilangkan permintaan narkoba di tatar santri. Pola tersebut, dinilai dapat menjadi langkah tepat untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini masih cukup marak di Cianjur.
Kepala BNNK Cianjur, Basuki menilai, jika demand sudah dikuasai maka masyarakat pun tidak akan kembali membeli narkoba. Cara tersebut diterapkan, setelah melihat kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur masih cukup marak. Tercatat 110 dari 360 desa yang ada sudah menjadi pangsa pasar sindikat narkoba, dengan rata-rata sasaran masyarakat usia produktif 21-30 tahun.
”Banyak sekali faktor yang menyebabkan peredaran narkoba di Cianjur marak, diantaranya masalah geografis daerah. Cianjur ini sangat luas dan tidak mungkin akses dari seluruh kawasan bisa ditutup, apalagi banyak kawasan wisata dengan berbagai akses sebut saja Bogor, Purwakarta, Jonggol, Sukabumi, Bandung, dan Garut,” kata dia.
Tidak berhenti di sana, rawannya Cianjur sebagai perlintasan maupun destinasi peredaran narkoba disebabkan juga oleh kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba. Hal itu didukung pula dengan tingkat pengangguran, ekonomi, dan kondisi lingkungan pengedar ataupun pemakai.
Tidak heran, jika masyarakat setempat pun seringkali didapati menjadi pengedar meskipun barang yang diperoleh merupakan kiriman dari luar Cianjur. Menurut Basuki, beberapa faktor tersebut memang berkaitan erat dengan konsep supply and demand yang membuat siklus peredaran narkoba tetap tinggi.
Menurutnya, melihat kondisi dan potensi kerawanan narkoba memang banyak ditemukan sejak di tingkat desa, Basuki pun semakin fokus untuk memperkuat penanganan di desa. Saat ini program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) digarap serius, salah satunya dengan memaksimalkan kesiapan pemerintah desa dalam menghadapi persoalan narkoba.
”Kami bagi menjadi tujuh angkatan yang mendapatkan sosialisasi mengenai cara dan strategi pencegahan terkait narkoba. Setiap kepala desa harus memahami seperti modusnya, dan dalam sosialisasi mereka tidak boleh diwakilkan. Supaya tahu, secara strategis langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini BNNK dan pemkab setempat sedang berkonsentrasi pada pemetaan regulasi dan sosialisasi perangkat. Diantaranya kepada camat, kapolsek, lurah, danramil, babinsa, babinkamtibmas, hingga RT/RW.

0 Komentar