Dia menambahkan, untuk saat ini, baru HK dan EI yang melayangkan gugatan, sedangkan tiga ASN lainnya belum. Kendati demikian, pihaknay sudah siap jika akan ada lagi ASN juga menggugat.
“Baru dua yang sejak awal intens komunikasi dan ternyata memang pada akhirnya melayangkan gugatan. Tiga lainnya belum, tapi kami siap kalau mereka juga menggugat,” pungkasnya.(bay/red)