KPU Masih Kekurangan 35.491 Surat Suara

0 Komentar

CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur mencatat ada sekitar 35.491 kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden hingga DPRD Kabupaten. Rencanaya dalam waktu dekat, KPU Cianjur bakal melaporkan kekurangan tersebut agar segera ditambahkan oleh KPU RI.
Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, jumlah tersebut muncul setelah penyortiran dua gelombang terakhir untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten yang selesai beberapa hari lalu.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan. Bahkan untuk gelombang terakhir kami libatkan lebih banyak orang sehingga bisa selesai dalam waktu tiga hari, yang biasanya selesai dalam empat hari,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (26/3).
Menurutnya, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat tercatat ada kekurangan 2.121 surat suara, terdiri dari 677 surat suara rusak dan kekurang 1.444 surat suara. Sementara itu untuk DDPRD Kabupaten tercatat jumlah kekurangan sebanyak 1.531 surat suara, dengan kerusakan 283 surat suara dan surat suara yang kurang ada 1.248 lembar.
Untuk DPR RI, tercatat ada 534 lembar surat suara mengalami kerusakan dan kekurangan sebanyak 4.091, jadi total kerusakan dan kekurangan sebanyak 4.634 lembar surat suara. Sedangkan untuk pemilihan presiden, pihaknya menemukan 3.370 surat suara rusak dan kekurangan saat pengiriman sebanyak 23.835 lembar surat suara, sehingga kekurangan surat suara untuk pilpres sebanyak 27.205.
“Berbeda dengan yang lainnya, pada penyortiran gelombang kedua untuk pemilihan DPD-RI, ditemukan kelebihan surat suara sebanyak 3.608,” kata dia.
Menurutnya, data kekurangan tersebut akan disampaikan KPU Cianjur pada KPU RI pada Jumat (29/3) ini, tepatnya saat agenda rapat di pusat. “Diharapkan sebelum 8 April itu sudah ada, pelipatannya akan melibatkan warga kembali kalau jumlahnya memang banyak,” tuturnya.(bay/sri)

0 Komentar