Berhasil Meningkatkan Kesejahteraan, Peserta PKH Keluar dari Kepesertaan

0 Komentar

CIANJUR – Graduasi Mandiri atau keluar dari kepesertaan  Program Keluarga Harapan (PKH) secara sadar dan tanpa paksaan dikarenakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyadari bahwa sudah tidak layak mendapatkan bantuan dari PKH.

Hal itu di ungkapkan Pendamping PKH Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Puji Lestari menanggapi adanya sejumlah penerima PKH yang sudah berhasil keluar dari kepesertaan akibat sudah tidak masuk dalam kriterian penerima bantuan PKH.

Menurut Puji, hal tersebut dapat terjadi karena adanya peningkatan kehidupan perekonomian keluarga serta adanya kesadaran diri  karena keluarganya sudah termasuk keluarga sejahtera. “Kesadaran pada diri untuk keluar dari PKH merupakan bukti bahwa pola pikir (Mind Set) KPM telah berubah yang tidak selalu tergantung pada bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:Gelorakan Makan Ikan, Bunda Paud Beri Anak-anak ‘Kaki Naga’Jadi Ujung Tombak Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Salah satu peserta PKH yang berhasil graduasi diantaranya Ai Romlah. Ia adalah seorang ibu dari tiga orang anak yang tinggal di Kampung Sukasari RT 001 Rw 016 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.  Ai Romlah bersama dengan suami yang bernama Asep Kurnia merupakan penduduk asli Kabupaten Tasikmalaya, mereka pindah untuk mengadu nasib ke Kabupaten Cianjur pada tahun 2002.

Mengawali usaha bersama suami pada tahun 2002 dengan berjualan ayam goreng yang berlokasi di pinggir Rel Kereta Api Ciranjang, usaha ayam goreng tersebut mulai dengan 5 ekor ayam/hari. Ketekunan dan kesabaran keluarga Ai Romlah dalam menjalani usaha ayam goreng mulai membuahkan hasil dan sampai pada tahun 2008 mulai bertambah menjadi 10-15 ekor ayam/hari dengan omset sekitar Rp.1 juta/hari.

Peningkatan penjualan berdampak pada peningkatan perekonomian keluarga. Setelah 13 tahun hidup dirumah kontrakan akhirnya  pada tahun 2015 keluarga Bu Ai Romlah dapat membangun rumah pribadi di Ciranjang meskipun status  tanah masih tanah PJKA.

“Pada tanggal 19 Mei 2018 Ai Romlah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH sebagai Graduasi Mandiri,” jelasnya. (tts/sri)

0 Komentar