Pengacara Sebut Rasionalisasi Karyawan RSUD Pagelaran Berdasarkan Kajian

0 Komentar

CIANJUR – Pengacara Direktur RSUD Pagelaran dr Awie Darwizar, Judi Junadi, mengatakan, rasionalisasi itu tidak serta merta, namun ada proses sebelumnya. Bahkan ada rekomendasi yang diberikan pada RSUD tim kajian jika kebutuhan RSUD Pagelaran hanya 258 pegawai.
Sementara itu, saat ini jumlah pegawai ada lebih dari 400 orang, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi untuk menyesuaikan kebutuhan dan jumlah tenaga medis yang ada.
“Banyaknya pegawai membaut pengeluaran untuk pegawai non PNS itu Rp 7,6 miliar di 2018, kemudian 2019 itu Rp 5,6 miliar, sementara rumah sakit baru berdiri dua tahun. Itu yang terjadi untuk pegawai non PNS, harus ada rasionaliasi,” kata dia.
Selain itu, dari sejumlah karyawan yang ada itu rekrutmennya tidak jelas, siapa yang membuat. Bahkan, pihaknya siap membongkar terkait keberadaan calo rekrutmen yang membuat jumlah pegawai melebihi kebutuhan.
“Kami pun akan bongkar berapa mereka kasih duit untuk para calo. Ada yang memberikan Rp 10 juta. Kalau seorang Rp 10 juta, kalikan pegawai yang membayar, berapa itu? kalau terlibat terima uang kami siap diproses siapapun dirutnya. Makanya kami menduga, yang hari ini panas, sebenarnya para calo tersebut,” ucapnya.
Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darmawan, mengatakan, rasionalisasi tersebut sudah dikaji sejak lama, bahkan dibentuk tim juga yang dipimpin oleh asisten daerah. Menurutnya, rasionalisasi itu seharusnya dilakukan pada Desember 2018, namun karena ada beberapa kendala sehingga baru terlaksana di Februari 2019.
“Sudah dibentuk timnnya, tapi karena beberapa faktor dan kendala jadi baru pada 22 Februari suratnya dibagikan,” kata dia.
Ditanya terkait surat pemberhentian yang tidak ada tandatangan, Awie menyebut jika itu berupa petikan, sehingga ada penandatanganan oleh kasubag tata usaha.
“Kalau surat asli itu banyak ada menimbang dan lainnya. Jadi yang diberikan petikan, itu ada mekanisme administrasi,” kata dia.(bay/red/sri)

0 Komentar