Calon Jamaah Haji Cianjur Masih Buat Paspor di Sukabumi

0 Komentar

CIANJUR – Para calon jemaah haji asal Cianjur harus terus bersabar, pasalnya meski di Cianjur sudah ada Unit Kantor Keimigrasian (UKK), namun pembuatan paspor untuk calon jemaah haji belum bisa seluruhnya dilayani. Para calon jemaah haji asal Cianjur masih harus mengurus paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh pelaksana Seksi Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, Mamat Slamet. Diakuinya, saat ini pelayanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji masih dilakukan di Sukabumi.
“Memang betul, calon jemaah haji kita pembuatan paspornya masih ke Sukabumi. Karena pelayanan imigrasi di Cianjur masih terbatas dan masih uji coba,” kata Mamat saat ditemui Cianjur Ekspres baru-baru ini.
Dikatakan Mamat, hingga Januari sudah ada 600 calon jemaah haji yang menyelesaikan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi. Kalau peryaratannya lengkap, proses pembuatan paspor di Sukabumi tidak membutuhkan waktu lama.
“Kalau di imigrasi Cianjur masih membutuhkan waktu lama, mungkin masih uji coba dan peralatan sarana dan prasarananya terbatas. Itupun kalau membuat di Cianjur baru 25 paspor. Untuk 10 paspor saja memerlukan waktu lama, hingga pukul 14.00 Wib dari pagi baru selesai,” katanya.
Atas pertimbangan itulah, pembuatan paspor bagi calon jemaah haji masih dilakukan di Sukabumi. “Kita masih ambil di Sukabumi, selain cepat pelaksanaannya, jemaah juga tidak harus bolak-balik jika seluruh persyaratan sudah lengkap,” tegasnya.
Sementara, Kepala Humas Kantor Imgirasi Sukabumi, Adi Heryadi, mengungkapkan, kuota untuk Cianjur memang terbatas, lantaran disesuaikan dengan keberadaan alat. Oleh karenanya, dalam sehari hanya melayani sekitar 50 pemohon.
“Itu kuota yang diberikan langsung oleh pusat, bukan dari Kantor Imigrasi Sukabumi. Melihat sekarang dari alat masih terbatas,” kata Adi.
Menurutnya, tingkat pemohon yang tinggi membuat antrean tersebut sudah habis untuk pekan pertama UKK Cianjur dibuka. Pemohon yang ingin mendaftar dan mendapat nomor antrean baru bisa kembali mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean di pekan depan.
“Jadi yang sekarang diproses itu yang daftar di pekan lalu. Begitupun di pekan selanjutnya harus daftar Jumat ini,” kata dia.

0 Komentar