Pastikan Pendidikan Berjalan, Disdikbud Pantau Sejumlah SMP

0 Komentar

CIANJUR – Untuk memastikan pelaksanaan pendidikan dilingkungan SMP di Kabupaten Cianjur berjalan sebagaimana mestinya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Oting Zenal Mutaqin menugaskan Plt Kabid SMP beserta pengawas dan Kasi Kesiswaan SMP, untuk melakukan pemantauan ke SMP Negeri dan Swasta yang berada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Wilayah kecamatan yang di pantau diantaranya wilayah kerja Kecamatan Cibeber, Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Pagelaran, Pasirkuda dan Cijati, belum lama ini.
Plt Kabid SMP, Disdikbud Kabupaten Cianjur, Sukirman mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan bertujuan untuk evaluasi dan melihat data serta mendapatkan informasi laporan terkait dengan bantuan dana alokasi khusus fisik dan non fisik (BOS) pada SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Cianjur.
“Kegiatan yang kami lakukan atas perintah tugas dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bapak H Oting Zaenal Mutaqin. Kami terjun langsung ke lapangan tentunya bersama perwakilan pengawas SMP, Elan Lesmana dan Kasi Kesiswaa Bidang SMP Tatang Supriatna,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (27/1).
Dalam kegiatan tersebut diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan, rencana kegiatam, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul untuk dapat diambil tindakan. Selanjutnya evaluasi realisasi masukan (input) dan hasil terhadap rencana dan standar yang telah ditetapkan.
“Selain itu melihat data dan mendapatkan informasi yang disajikan berbentuk laporan kegiatan yang telah, sedang atau akan dilaksankan sebagai indikator pelaksanaan kegiatan sesuai yang direncanakan. Melakukan monitoring pelaksanaan program BOS di sekolah dan perkembangan pemasukan data yang dilaksanakan oleh sekolah pada jenjang pendidikan dasar,” paparnya.
Dengan kegiatan tersehut, Sukirman berharap agar bisa tercipta kondisi pendidikan yang harmonis berdasarkan etos kerja dan tugas fungsi dan kewajiban yang harus dilaksanakan masing-masing sesuai dengan fungsinya.
“Kami harapkan ke depan berbicara dari hati ke hati untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya sebagai ASN tentunya tidak ada hal-hal yang dilanggar apa yang tertuang dalam peraturan pemerintah tentang pegawai,” tandasnya (job3/sri).

0 Komentar