Diskoperdagin Imbau Koperasi untuk RAT

0 Komentar

CIANJUR – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur terus mengimbau kepada koperasi-koperasi untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi wajib melakukan RAT minimal satu tahun sekali.
Kepala Diskoperdagin Kabupaten Cianjur Himam Haris melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi UMKM Judi Adi Nugroho mengungkapkan, imbauan koperasi untuk melaksanakan RAT terus disampaikan. Setiap koperasi harus melaksanakan RAT setiap tahunnya.
“Kita terus mengimbau kepada koperasi untuk segera melaksanakan RAT. Ini penting, karena melalui RAT akan diketahui sejauh mana perkembangan koperasi itu selama satu tahun terakhir,” kata Judi, Minggu (27/1).
Selain mengetahui perkembangan koperasi, lanjut Judi, dalam RAT juga akan diketahui program kedepan apa saja yang akan dilaksanakan koperasi. “Kita harapkan para pengurus koperasi ini bisa segera menyusun dan melaksanakan RAT. Bagi yang telah melaksanakan RAT, kami sangat memberikan apresiasi,” paparnya.
Diakuinya, akhir Januari ini sudah ada sejumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT. Koperasi-koperasi yang telah RAT ini merupakan koperasi yang konsisten dalam menjalankan roda perkoperasian. “Sudah ada sejumlah koperasi yang melaksanakan RAT dan sudah ada beberapa yang siap melaksanakan RAT.
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Koperasi UMKM Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur Judi Adi Nugroho saat menghadiri kegiatan RAT KPR Mitra Setia Cibeber baru-baru ini. “Koperasi itu wajib melaksanakan RAT,” kata Judi.
Dikatan Judi, maju mundurnya koperasi itu tergantung dari peran serta anggota dalam memajukan koperasi. Tentunya anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi harus berperan aktif dalam menggunakan fasilitas layanan koperasi baik di sektor riil, jasa maupun usaha lainnya.
“Karena ini akan berdampak pada pendapatam koperasi yang nantinya berupa sisa hasil usaha (SHU) akan kembali lagi ke amggota sebagai pemilik,” tegasnya.
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kementerian Koperasi dan UKM Salman Paris, memberikan apresiasi kepada seluruh koperasi yang telah melaksanakan RAT tepat waktu.
“Ini merupakan satu bukti telah tumbuh kesadaran dari mereka bahwa merekalah pemilik koperasinya, dimana maju mundurnya koperasi, merekalah yang menentukan,” tegasnya.

0 Komentar