6.142 Keping E-KTP Rusak Dimusnahkan

6.142 Keping E-KTP Rusak Dimusnahkan
PEMUSNAHAN: Ribuan e-KTP yang rusak dimusnahkan. e-KTP rusak tersebut hasil daari inventarisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur di wilayah Cianjur selatan, utara dan tengah
0 Komentar

CIANJUR – Sebanyak 6.142 keping e-KTP rusak di Kabupaten Cianjur dimusnahkan, Kamis (20/12). KTP rusak tersebut merupakan hasil inventarisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur di tujuh kecamatan pelayanan di wilayah utara, tengah, dan selatan.
“Jumlahnya 6.142 keping. Itu yang kami kumpulkan dari 2012 hingga 2014,” ucap Plt Kepala Disdukcapil, Muchsin Sidiq Elfatah, usai pemusnahan di Lapang Prawatasari.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahannya bersamaan dengan pemusnahan ribuan botol miras dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. “Kategori rusaknya karena berbagai faktor,” ucapnya.
Hingga saat ini penyisiran terhadap KTP invalid masih terus dilakukan secara intensif. Utamanya di tujuh wilayah pelayanan administrasi kependudukan tersebar di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Pacet, Warungkondang, Campaka, Sukanagara, dan Sindangbarang.
“Kami terus menyisir terhadap identitas adminduk (administrasi kependudukan) sesuai dengan surat edaran dari pak Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tuturnya.
Pemusnahan terhadap 6.142 keping KTP elektronik yang rusak itu kali kedua dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur. Sebelumnya pemusnahan dilakukan pada Jumat (14/12) lalu. Sebanyak 2.688 keping KTP elektronik rusak juga dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sidiq menyarankan bagi masyarakat yang masih mengantongi KTP elektronik rusak agar segera menyerahkannya langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nanti mereka akan mendapatkan KTP elektronik yang baru.
“Mekanismenya (KTP elektronik yang rusak) dibawa ke kantor. Kemudian diserahkan kepada kami nanti kami ganti dengan yang baru. Itu bisa ditunggu,” pungkasnya.
KTP eletronik dalam kondisinya rusak itu ada yang sudah tak terpakai dan gagal cetak. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
Kapolres Cianjur AKB Soliyah mengatakan pemusnahan KTP elektronik itu sebagai upaya agar identitas administrasi kependudukan itu tak disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Soliyah mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur untuk menyisir KTP elektronik yang rusak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Plt bupati terkait dengan adanya KTP yang invalid ataupun salah cetak atau salah nama atau salah alamat dan sebagainya yang tidak bisa digunakan. Ini mengantisipasi adanya pemilih gelap,” kata Soliyah, kemarin.

0 Komentar