KPK Bawa 4 Dus Barang Bukti dari Disdikbud

KPK Bawa 4 Dus Barang Bukti dari Disdikbud
BARANG BUKTI: Tim penyidik KPK membawa 4 dus dan satu koper barang bukti usai penggeledahan di Kantos Disdikbud Kabupaten Cianjur. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat dus dan satu koper berisikan dokumen penting dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Sabtu (15/12).
Dokumen-dokumen itu diamankan KPK setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan selama 10 jam di kantor tersebut. Hal itu sebagai pelengkap barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di bidang pendidikan oleh Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimasukan ke dalam mobil minibus warna abu-abu metalik bernopol Jakarta. Namun, tim tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan langsung pergi usai memasukan dokumen tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman, mengatakan, selain penggeledahan di ruangan Kepala Bidang SMP, tim KPK juga memeriksa beberapa ruangan termasuk di ruang Kepala Disdikbud, Cecep Sobandi.
“Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak,” katanya.(bay/red)

0 Komentar